Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | AKTA PURIFIKASI PROTEIN (AKTA PURE) - GEDUNG GENOMIK AKTA Pure 25 M adalah instrumen kromatografi untuk pemurnian protein rutin di laboratorium penelitian. Penggunaan sistem kromatografi yang fleksibel dan intuitif untuk mempercepat proses purifikasi…
- Laboratorium Genomik - Fasilitas Layanan Biologi Molekuler
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Cibinong (Soekarno)
Gedung Genomik-KST Soekarno (Cibinong) BRIN Jl Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat - 08119811575
- genomik@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
AKTA PURIFIKASI PROTEIN (AKTA PURE) - GEDUNG GENOMIK
AKTA Pure 25 M adalah instrumen kromatografi untuk pemurnian protein rutin di laboratorium penelitian. Penggunaan sistem kromatografi yang fleksibel dan intuitif untuk mempercepat proses purifikasi protein dari konsentrasi level target produk mikrogram hingga gram. Pembuatan metode, sistem kontrol serta evaluasi data hasil pengujian terhubung dengan perangkat lunak UNICORNTM. Spesifikasi alat yang digunakan : Nama Alat : Akta Pure Merk : Cytiva Nomor BMN : 079.01.0200.649132.000.KD2019/ 3. 08.01.56.999.7
🛠️ Persyaratan Umum :
💰 Biaya Layanan Rp 375.000 per sampel (maksimal 6 jam)
💻 Catatan :
1. Layanan baru dibuka untuk internal BRIN yang dapat mengoperasikan alat.
2. Pengoperasian alat hanya boleh dilakukan oleh ASN dan mahasiswa wajib didampingi ASN selama penggunaan alat.
3. Mohon dilengkapi informasi sampel dibagian deskripsi sampel.
4. Untuk analisis sampel diatas 5 mL, harus konfirmasi ke pengelola dan menuliskannya dibagian deskripsi layanan saat pengajuan.
📞 Konsultasi teknis, status layanan & pengaduan: 08119811575
Syarat Pengajuan:
AKTA Pure 25 M adalah instrumen kromatografi untuk pemurnian protein rutin di laboratorium penelitian. Penggunaan sistem kromatografi yang fleksibel dan intuitif untuk mempercepat proses purifikasi protein dari konsentrasi level target produk mikrogram hingga gram. Pembuatan metode, sistem kontrol serta evaluasi data hasil pengujian terhubung dengan perangkat lunak UNICORNTM. Spesifikasi alat yang digunakan : Nama Alat : Akta Pure Merk : Cytiva Nomor BMN : 079.01.0200.649132.000.KD2019/ 3. 08.01.56.999.7
🛠️ Persyaratan Umum :
- 1Layanan mulai dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB dengan kapasitas layanan 1 sampel/hari.
- Harap tulis jam pelaksanaan di deskripsi ajuan.
- Waktu pelaksanaan harus sesuai jadwal dan mohon melakukan konfirmasi terlebih dahulu jika ada perubahan jam pengujian.
- Pengajuan yang tidak mencantumkan jam layanan pada menu deskripsi ELSA atau pengajuan diluar jam layanan saat pengajuan akan DITOLAK.
- Pastikan bahwa nama dan jumlah sampel yang terdaftar di ELSA System sama dengan jumlah sampel yang tertulis pada Form.
- Pelaksanaan dapat dilakukan secara mandiri oleh Periset (Pelaksanaan/Postdoc, visiting Resercher wajib didampingi oleh Periset BRIN) dan didampingi oleh Operasional Alat (OA)
- Alat hanya dapat digunakan jika proses pengajuan ELSA sudah dibayar lunas.
- Sampel enzim/protein sudah melewati tahapan proses seleksi ukuran tertentu menggunakan membran dialysis.
- Sampel enzim/protein dan buffer sudah di filter sebelumnya menggunakan membrane filter 0,22 uL.
- Kolom, Buffer, dan selang sampel disediakan oleh pengguna yang akan menjalankan sistem AKTA.
- Menghubungi PJ alat Akta Pure sebelum melakukan ajuan via ELSA
- Pengguna yang akan menggunakan AKTA Pure, memiliki pengalaman mengerjakan purifikasi protein. Jika tidak memiliki pengalaman, maka didampingi dengan kolega yang sudah terbiasa dalam memakai alat purifikasi enzim.
- Jenis enzim yang sama bisa dirunning dalam satu hari dengan ID Elsa yang sama (harga akan disesuaikan dengan jumlah sampel). Harga layanan Rp 375.000/ sampel (maksimal 6 jam), jika sampel berbeda maka diajukan ID ELSA baru
💰 Biaya Layanan Rp 375.000 per sampel (maksimal 6 jam)
💻 Catatan :
1. Layanan baru dibuka untuk internal BRIN yang dapat mengoperasikan alat.
2. Pengoperasian alat hanya boleh dilakukan oleh ASN dan mahasiswa wajib didampingi ASN selama penggunaan alat.
3. Mohon dilengkapi informasi sampel dibagian deskripsi sampel.
4. Untuk analisis sampel diatas 5 mL, harus konfirmasi ke pengelola dan menuliskannya dibagian deskripsi layanan saat pengajuan.
📞 Konsultasi teknis, status layanan & pengaduan: 08119811575
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.09 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB |










![[G7] Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 10 Ci < A ≤ 1000 Ci dengan waktu paro (T ) ≥ 150 hari](https://elsatur.brin.go.id/public/uploads/layanan_file/4214/gambar_layanan_6077.jpg)
![[G7] Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 10 Ci < A ≤ 1000 Ci dengan waktu paro (T ) ≥ 150 hari](https://elsatur.brin.go.id/public/uploads/layanan_file/4214/gambar_layanan_6078.jpg)





